
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan secara resmi menyerahkan Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (13/10), bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel.
Penyerahan hasil harmonisasi dilakukan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, kepada Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, M. Rusdiyanto, mewakili Pemkab HST. Turut hadir Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardhiah, beserta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel yang turut mengawal proses pembahasan dan penyelarasan substansi ranperbup tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Anton menyampaikan bahwa penyelesaian harmonisasi Ranperbup HST merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk menghadirkan produk hukum daerah yang selaras, terukur, dan sesuai dengan prinsip peraturan perundang-undangan.
“Melalui hasil harmonisasi ini, kami memastikan bahwa setiap norma dan struktur kelembagaan yang diatur dalam Ranperbup telah sesuai dengan ketentuan hukum serta mendukung efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah,” ujar Anton.
Ia menambahkan bahwa proses harmonisasi juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda HST, M. Rusdiyanto, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan masukan konstruktif dari tim perancang Kanwil Kemenkum Kalsel selama proses harmonisasi berlangsung.
“Masukan yang diberikan sangat membantu kami dalam menyempurnakan substansi Ranperbup agar lebih sistematis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Kami berkomitmen terus mendampingi pemerintah daerah dalam memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di daerah,” tegas Alex.
Dengan diserahkannya hasil harmonisasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat segera menindaklanjuti proses penetapan peraturan bupati sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga pelaksanaan tata kelola kelembagaan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyampaikan harapan atas Rancangan Peraturan Bupati HST.
"Semoga bisa bermanfaat dalam meningkatkan kinerja Pemerintah daerah dan pelayanan publik setempat menjadi lebih optimal," ungkapnya. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)


