Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menyerahkan 24 sertifikat merek terdaftar kepada pelaku UMKM binaan DKUMPP, Jumat (22/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Tim Layanan KI, serta perwakilan DKUMPP Kabupaten Banjar.
Penyerahan sertifikat ini bertujuan memberikan perlindungan hukum dan hak eksklusif kepada produk UMKM Banjar, sekaligus mencegah pemalsuan serta meningkatkan daya saing usaha lokal. Selain penyerahan sertifikat, kegiatan juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku UMKM mengenai pentingnya perlindungan merek dan kekayaan intelektual dalam pengembangan usaha.
Melalui kegiatan ini, DKUMPP Banjar turut menyampaikan manfaat regulasi daerah yang mendukung pendaftaran merek serta mendorong pelaku usaha untuk lebih aktif melindungi produknya.
Kanwil Kemenkum Kalsel berharap langkah ini menjadi awal meningkatnya kesadaran UMKM di Kabupaten Banjar terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Luthfi)






