Banjarmasin, Humas_Info – Sinergitas antara Kanwil Kemenkum Kalsel dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terus berlanjut. Pada Kamis (16/01), Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah mengunjungi Kanwil Kemenkum Kalsel untuk membahas kerjasama dalam pengadaan dokumen tata kelola Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Permintaan Pemkab Tanah Laut agar Kanwil Kemenkum Kalsel menjadi pelaksana swakelola tipe II pada paket pengadaan tersebut disambut dengan antusias.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana. Dalam pertemuan tersebut, Anton Edward Wardhana menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang terjalin antara kedua belah pihak. Ia menyatakan bahwa Kanwil Kemenkum Kalsel siap memberikan dukungan penuh dalam proses pengelolaan dan pengadaan dokumen terkait HAKI di Kabupaten Tanah Laut.
"Kerja sama ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan pengelolaan kekayaan intelektual di daerah, khususnya di Tanah Laut. Kami sangat menyambut baik permintaan Pemkab Tanah Laut untuk mempercayakan Kanwil Kemenkum Kalsel sebagai swakelola tipe II pada paket ini," ujar Anton Edward Wardhana.
Swakelola tipe II yang dimaksud merujuk pada pengelolaan yang dilakukan oleh instansi pemerintah dengan melibatkan pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan, yang dalam hal ini adalah Kanwil Kemenkum Kalsel sebagai pihak yang memiliki kompetensi di bidang tata kelola HAKI.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Tanah Laut dapat lebih optimal dalam mengelola dan melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat dan sektor-sektor unggulan di daerah tersebut. (Humas Kemenkum Kalsel, Dicky, Ed : Eko)