
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar rapat internal persiapan Bakul Fest 2025, Rabu (20/8) di Balai Rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banjarmasin.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, bersama Tim Pelayanan KI ini membahas berbagai aspek penting untuk memastikan kesuksesan acara yang dijadwalkan berlangsung pada 1–30 September 2025 mendatang.

Sejumlah pihak terkait turut hadir, antara lain Kodim 1007/Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin, Polresta Banjarmasin, Kanwil Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Kantor Pertanahan Nasional, Imigrasi, serta instansi dan lembaga pendukung lainnya.

Dalam rapat, dibahas beberapa poin strategis, mulai dari koordinasi partisipasi lembaga terkait dalam membuka stan layanan publik, penentuan lokasi dan desain tata letak stan yang ramah pengunjung, penyusunan rundown acara hingga teknis pelaksanaan yang mencakup logistik, keamanan, dan fasilitas pendukung.

“Bakul Fest bukan sekadar ajang hiburan, tetapi momentum kolaborasi antar instansi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kanwil Kemenkum Kalsel berkomitmen menghadirkan pelayanan kekayaan intelektual yang mudah dijangkau sekaligus mempromosikan pentingnya perlindungan KI,” ujar Riswandi.

Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berharap Bakul Fest dapat berjalan lancar, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi sarana efektif untuk memperluas pemahaman publik tentang kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor : Bidang KI, ed: Eko/Devin)



