
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan kembali melanjutkan layanan hukum pada hari kelima pelaksanaan Bakul Fest 2025 yang digelar di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (6/9). Dalam kegiatan ini, tim membuka layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), serta konsultasi hukum langsung bagi masyarakat.
Antusiasme pengunjung terlihat dari hadirnya masyarakat yang berkonsultasi mengenai prosedur pendaftaran merek serta manfaat perlindungan hak cipta untuk produk kreatif. Tidak hanya itu, sejumlah pengunjung juga datang untuk mengambil sertifikat Kekayaan Intelektual yang telah selesai diterbitkan, menunjukkan keseriusan masyarakat dalam melindungi karya dan usaha mereka.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan bahwa partisipasi Kanwil dalam Bakul Fest merupakan bentuk nyata pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat.
“Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalsel di Bakul Fest 2025 merupakan wujud komitmen kami untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha, kreator, maupun masyarakat umum dapat dengan mudah mendapatkan informasi, mendaftarkan karyanya, dan memahami pentingnya perlindungan hukum bagi keberlanjutan usaha mereka,” ujarnya.
Suasana Bakul Fest 2025 semakin meriah dengan program doorprize dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, di mana pengunjung bisa mendapatkan kupon undian berhadiah dengan berbelanja minimal Rp 25 ribu menggunakan metode pembayaran QRIS. Undian diumumkan setiap sepekan melalui Instagram resmi Disperdagin dan Bakul Fest 2025.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Kalsel ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum sebagai modal utama dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah.(Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Divisi Pelayanan Hukum, ed: Eko/Devin)






