
Balangan, AHU_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan melalui Tim Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU) melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSSU) dan Kabupaten Balangan.
Koordinasi ini dilaksanakan pada tanggal 22-24 Januari 2025 di Satpol PP Kabupaten HSU dan Balangan. Tujuan koordinasi ini adalah untuk mendapatkan data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di Satpol PP kedua kabupaten tersebut.
Di Kabupaten HSSU, Tim AHU bertemu dengan Kepala Bidang Gakda, Akhmad Rijali, beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa ada tiga PPNS di Kabupaten HSSU, yaitu 2 PPNS aktif dan 1 PPNS pensiun. Selain itu, juga dibahas perkara terkait miras oplosan, obat-obatan seperti kecubung, dan pembahasan 35 Perda.
Sementara itu, di Kabupaten Balangan, Tim AHU bertemu dengan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Hedy Mulyawan, dan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Faisal Noorhadi. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa ada 5 PPNS di Kabupaten Balangan, dengan data 2 purnabakti, 1 mutasi ke Dinas Perikanan, dan tersisa 2 PPNS yang aktif.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kemenkum Kalsel dengan Satpol PP dalam penanganan perkara dan penegakan hukum di daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Eko, Joel)










