
Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual kembali menunjukkan komitmen dalam mendorong lahirnya inovasi di daerah. Pada Senin (25/8), jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel mengikuti Webinar OKE (Obrolan Kreatif dan Edukatif) KI bertajuk “Menggali Inovasi, Mengamankan Kreasi: Pelayanan Teknis Paten” yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Dalam kesempatan tersebut, Dwi Waskita Trisna Utama, Pemeriksa Paten Madya, hadir sebagai narasumber dan menekankan bahwa paten bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga merupakan aset strategis.
“Paten melindungi hasil karya intelektual sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi. Inovasi yang dilindungi paten bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas,” ujar Dwi Waskita dalam paparannya.
Peserta webinar, yang terdiri dari Kepala Bidang dan tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel, mendapatkan pemahaman praktis mengenai prosedur pendaftaran paten secara elektronik, kelengkapan dokumen, hingga strategi menyusun deskripsi invensi yang sesuai standar agar lebih mudah diterima.
Riswandi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel, menyambut baik kegiatan ini.
“Materi yang disampaikan sangat aplikatif dan bermanfaat bagi kami. Dengan bekal pengetahuan ini, kami dapat memberikan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran paten yang lebih berkualitas kepada masyarakat di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, semakin banyak karya masyarakat yang berhasil didaftarkan, semakin kuat pula perlindungan hukum yang dimiliki serta potensi ekonomi yang bisa digali.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Kalsel dalam webinar ini sejalan dengan upaya memperkuat ekosistem inovasi di daerah, sekaligus memastikan bahwa karya masyarakat tidak hanya diakui, tetapi juga terlindungi dan mampu memberikan manfaat ekonomi jangka panjang. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Eko, Lutfi)






