Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara virtual pada Rabu (1/10).
Kegiatan tersebut menandai dimulainya penugasan 673 PPPK yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Pengangkatan mulai 1 Oktober 2025, terdiri dari pegawai penuh waktu maupun paruh waktu. Untuk Kanwil Kemenkum Kalsel, sebanyak 1 (satu) orang PPPK penuh waktu ditempatkan guna memperkuat kinerja pada unit layanan hukum.
Dalam arahannya, Kepala Biro SDM, Fajar Sulaeman Taman menegaskan bahwa kehadiran PPPK menjadi energi baru bagi Kementerian Hukum.
“Pegawai PPPK diharapkan dapat memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada publik. Jagalah amanah ini dengan penuh integritas, loyalitas, dan dedikasi,” pesannya.
Dari Kanwil Kemenkum Kalsel, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bagian TUM, Ketua Tim Kerja SDM, serta PPPK penuh waktu yang baru ditempatkan di Kalimantan Selatan.
Dengan adanya tambahan SDM ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kanwil Kemenkum Kalsel semakin meningkat sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan penataan aparatur. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel | teks dan foto : Mahdi | ed: Eko)








