
Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (13/01). Kegiatan ini dipimpin oleh Constantinus Kristomo selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Kementerian Hukum.
Rapat persiapan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyag bersama jajaran terkait di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel. Turut hadir pula perwakilan Pemerintah Kota Banjarmasin serta Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam rapat dibahas berbagai aspek teknis dan substansi menjelang pelaksanaan peresmian Posbankum Provinsi Kalimantan Selatan, yang direncanakan akan dilaksanakan pada 28 Januari 2026. Kegiatan ini dirancang sebagai agenda perdana pada tahun 2026 dan menjadi bagian dari upaya strategis perluasan akses keadilan bagi masyarakat.
Peresmian Posbankum tersebut nantinya akan diresmikan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan bantuan hukum yang merata dan berkelanjutan.
Melalui persiapan yang matang dan koordinasi lintas sektor ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk mendukung terselenggaranya Posbankum sebagai garda terdepan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas paralegal di daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi ed: Eko)








