Banjarmasin, Yankum_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti Rapat Lanjutan Penyeragaman Standar Pelayanan di Lingkungan Kantor Wilayah yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (3/3/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyeragaman Standar Pelayanan yang telah dilaksanakan pada 23 s.d. 28 Februari 2026. Kegiatan lanjutan ini difokuskan pada pembahasan dan penyempurnaan draft Standar Pelayanan agar selaras dan dapat diterapkan secara seragam di seluruh Kantor Wilayah.
Pada hari ini, dilaksanakan pembahasan lanjutan Standar Pelayanan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil. Kegiatan ini diikuti oleh Direktorat Jenderal AHU, Direktorat Jenderal KI, Inspektorat Jenderal, serta seluruh perwakilan Divisi Pelayanan Hukum bidang AHU dan KI pada Kantor Wilayah, termasuk jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel.
Melalui forum ini dilakukan pendalaman terhadap substansi standar pelayanan, penyelarasan mekanisme layanan, serta penguatan kesamaan persepsi antarunit kerja guna memastikan implementasi yang efektif dan akuntabel.
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung terwujudnya standar pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Divisi Pelayanan Hukum, ed: Eko/Devin)
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan