Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan berpartisipasi dalam kegiatan Pemutakhiran Data dan Saldo Rekening Pemerintah Triwulan III Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara hybrid, Rabu (15/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dan akurasi data rekening pemerintah, meliputi rekening bendahara pengeluaran, rekening bendahara penerimaan, serta rekening lainnya di setiap satuan kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Hukum.
“Melalui pemutakhiran data ini, kita memastikan bahwa seluruh saldo rekening yang dikelola satuan kerja telah tercatat dengan benar, sehingga mendukung penyusunan laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Alex.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalsel siap berkoordinasi dengan Biro Keuangan dalam penyampaian data rekening serta melakukan pembaharuan saldo per 31 Juli, 31 Agustus, dan 30 September 2025 sesuai ketentuan.
Kegiatan yang dihadiri secara daring melalui Zoom Meeting ini juga diikuti oleh Biro Keuangan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di wilayah Kalimantan termasuk Kanwil Kemenkum Kalsel.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh data rekening pemerintah di lingkungan Kemenkum dapat dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik (good governance). (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, ed: Eko)




