
Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti secara virtual Pembukaan Kegiatan Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum pada Senin, (8/12). Dari Kanwil Kemenkum Kalsel, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka dan Tim Pengelolaan Keuangan dan BMN scara terpisah dari Ruang Rapat Bagian TUM.
Kegiatan ini merupakan upaya strategis Kementerian Hukum dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan memastikan percepatan tindak lanjut atas pemeriksaan BPK RI di seluruh satuan kerja. Dalam pembukaannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Baroto menekankan pentingnya ketepatan dan ketuntasan tindak lanjut sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.
Baroto menegaskan bahwa percepatan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi kewajiban administratif, melainkan merupakan indikator kualitas tata kelola dan integritas satuan kerja. Dengan mengikuti kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara dan meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja.
Kehadiran Kabag TUM Kemenkum Kalsel beserta tim pengelola keuangan dan BMN menjadi langkah nyata dalam memastikan seluruh tindak lanjut pemeriksaan dan rekonsiliasi data dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto: Mahdi ed: Eko)










