Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti menghadiri kegiatan Launching Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum yang dirangkaikan dengan pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025 serta Pelatihan Juru Damai bagi Kepala Desa dan Lurah (Peacemaker Training). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (5/6) di Graha Pengayoman dan juga diikuti oleh Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardana secara virtual.
Dalam laporannya, Min Usihen menegaskan bahwa peluncuran ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui Posbakum yang hadir lebih dekat di desa/kelurahan. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini mendukung transformasi digital dan integrasi layanan hukum, sekaligus membangun kapasitas paralegal dan juru damai yang efektif.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPHN dan Stakeholder terkait yang dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya yang mewakili Menteri Dalam Negeri. Ia menyampaikan bahwa desa memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional dan kemandirian desa, termasuk melalui peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Ia juga memberikan apresiasi atas inisiatif Kementerian Hukum membentuk Posbankum di desa dan kelurahan sebagai upaya nyata memperluas akses keadilan.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Veronica Tan, dalam sambutannya turut mengapresiasi pendirian Posbakum yang dapat membantu pemberdayaan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperkuat peran negara dalam perlindungan kelompok rentan.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyebut bahwa kehadiran Posbakum merupakan langkah besar negara dalam memastikan seluruh warga desa mendapatkan layanan hukum yang setara, sebagai bentuk nyata kehadiran negara hingga ke pelosok desa.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Posbakum Desa/Kelurahan adalah bagian dari upaya mewujudkan akses keadilan yang merata bagi masyarakat miskin. Beliau menekankan pentingnya pendekatan People Centered Justice dalam layanan hukum, yang mencakup layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi sengketa, hingga rujukan kepada advokat.
Puncak kegiatan ditandai dengan peluncuran simbolis Pos Bantuan Hukum dan penyampaian keynote speech oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto. Dalam paparannya, Ketua MA menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat akar rumput, sekaligus memperkuat fungsi perdamaian dan mediasi dalam penyelesaian sengketa. Ia juga menilai bahwa pelatihan juru damai bagi kepala desa dan lurah akan berdampak langsung dan positif bagi masyarakat, mengingat peran sentral para pemimpin desa/lurah sebagai figur terdekat warga.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program ini. Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalsel siap bersinergi dalam mengawal pelaksanaan Posbankum di wilayah Kalimantan Selatan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat desa dan kelurahan, serta organisasi bantuan hukum untuk memastikan layanan ini berjalan efektif dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan akses hukum berbasis masyarakat, memperkuat sinergi antarinstansi, dan memperluas cakupan layanan bantuan hukum yang inklusif dan berkeadilan. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi/Jo’el ed : Eko)