
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan Kebijakan Manajemen Risiko dan Kebijakan Fraud Control Plan secara virtual, di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah pada Senin (10/02). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP) dan meningkatkan efektivitas Manajemen Risiko di tahun 2025. Hadir dalam kegiatan, JFT Analis Anggaran Ahli Muda, Ahmad Zubaidi beserta jajaran terkait.
Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja, Bramantyo Agung Nugroho, dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa asistensi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas manajemen risiko di lingkungan Kementerian Hukum.
“Kegiatan ini merupakan asistensi yang diberikan dalam rangka penguatan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025 oleh tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ungkap Bramantyo.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya Manajemen Risiko dalam penyelenggaraan maturitas SPIP, mengingat komponen ini menjadi bagian krusial dalam sistem pengendalian internal.
“Dalam penyelenggaraan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko menjadi salah satu komponen penting yang harus dikelola dengan baik,” tambahnya.
Bramantyo juga menyampaikan harapannya agar dengan semakin sedikitnya jumlah satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penyusunan serta pelaksanaan Manajemen Risiko dapat lebih maksimal dan optimal.
Sementara itu, Diah, perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan maksimal dalam proses ini.
“Kami akan mencoba membantu semaksimal mungkin atas apa yang telah dirintis, sehingga pondasi yang dibangun menjadi kuat dan sesuai dengan pedoman serta arahan yang ada,” ujar Diah.
Diah juga menyoroti perlunya pembaruan pedoman Manajemen Risiko seiring dengan adanya perubahan struktur organisasi, sehingga implementasinya dapat berjalan dengan lebih baik.
“Dengan perubahan struktur, maka perlu diperbarui pedoman Manajemen Risiko, sehingga nantinya pelaksanaannya akan menjadi lebih matang,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung selama 4 (empat) hari dimulai pada senin 10 Februari 2025 s.d Kamis 13 Februari 2025. Dengan adanya asistensi ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Kalsel dapat lebih siap dalam mengelola risiko dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko).























