Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti Apel Pagi bersama, Senin (03/02) bertempat di Balai Pertemuan Garuda yang secara terpusat dilaksanakan di Lapangan Merah, bertindak sebagai Pembina Apel Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej. Apel Pagi bersama bukan hanya sekedar rutinitas seremonial, tetapi sebagai ajang silahturahmi, berbagi informasi strategis serta membangun sinergi yang lebih erat ditengah dinamika perubahan kelembagaan yang masih berlangsung hingga saat ini.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti; Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi; Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Anton Edward Wardhana; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah beserta seluruh jajaran.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej mengajak seluruh jajaran untuk berbagi informasi serta membangun sinergi yang lebih erat.
“Sinergi yang baik, akan memastikan kelangsungan program kerja yang berkesinambungan. Adaptif terhadap perubahan regulasi, dan mampu mendukung visi besar kita menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Wamenkum.
Eddy juga menyampaikaan bahwa salah satu agenda penting yang mendapat perhatian adalah sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dimana UU ini akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Proses implementasinya tidak akan mudah, karena perubahan besar ini membawa pembaruan dalam sistem hukum kita yang menjadi langkah penting dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan dalam menciptakan negara yang lebih adil, beradab, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Wamenkum menyoroti pula terkait tantangan efisiensi anggaran di tahun 2025 dan mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap fokus pada pencapaian target kinerja.
"Dalam kondisi anggaran yang terbatas, kita dituntut untuk lebih kreatif dan efisien dalam menjalankan tugas. Kualitas kinerja bukan hanya ditentukan oleh jumlah anggaran yang tersedia, tetapi oleh bagaimana kita memaksimalkan sumber daya yang ada, bekerja dengan lebih cerdas, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita ambil tetap memberikan hasil yang optimal meski dengan sumber daya yang terbatas,” jelasnya. (Humas Kanwil Kalsel, Dicky/Iwan, Ed : Eko).