
Banjarbaru, Humas_Info – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel), Anton Edward Wardhana, menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Selatan. Acara yang berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, di Auditorium Kantor BPK Kalsel, Banjarbaru, ini menandai pergantian kepemimpinan dari Ruben Artia Lumbantoruan kepada Andriyanto.
Anton Edward Wardhana hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Anton menegaskan pentingnya kerja sama antara BPK dan instansi pemerintah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas.
"Kemenkum Kalsel selalu mendukung upaya BPK dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Kami berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat semakin erat, terutama dalam aspek hukum terkait pengelolaan keuangan daerah," ujar Anton Edward Wardhana.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, yang turut hadir dalam acara tersebut, juga menekankan pentingnya peran BPK dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
"Sinergi antara BPK dan berbagai instansi, termasuk Kemenkumham, sangat diperlukan untuk memastikan keuangan daerah dikelola dengan baik," katanya.
Andriyanto, selaku Kepala BPK Kalsel yang baru, berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan dan meningkatkan kualitas pemeriksaan keuangan di Kalimantan Selatan. Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Acara sertijab ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara BPK, Kemenkumham, dan instansi lainnya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, Eko/Joel)


