Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan mengikuti Rapat Persiapan Kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI, yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama secara daring. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat BerAKHLAK dan dihadiri oleh jajaran pusat maupun daerah yang menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja tersebut.
Kunjungan Komisi XIII DPR RI dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 19–23 Juni 2025 dengan lokasi kunjungan mencakup tiga provinsi, yakni Lubuklinggau (Sumatera Selatan), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), dan Sorong (Papua Barat Daya).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang menyampaikan penjelasan umum terkait rencana kunjungan, termasuk identifikasi titik kunjungan dan pembagian peran masing-masing unit yang terlibat.
Turut hadir dalam rapat dari jajaran Kalimantan Selatan antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmasyah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka dan jajaran.
Dalam pembahasan rapat, ditekankan pentingnya kesiapan substansi yang akan disampaikan kepada anggota Komisi XIII DPR RI, termasuk aspek teknis seperti pengaturan logistik, protokol penyambutan, hingga dokumentasi kegiatan. Pembagian tanggung jawab pun dilakukan secara detail, mengingat pentingnya kelancaran kegiatan yang bersifat strategis ini.
Disampaikan pula bahwa Kanwil Kemenkum Kalsel telah melakukan koordinasi intensif bersama jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Kalsel, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, dan Kanwil HAM Kalsel dalam menyambut kedatangan rombongan DPR RI pada tanggal 19 Juni 2025.
Rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepahaman teknis serta langkah tindak lanjut yang akan segera dituntaskan menjelang hari pelaksanaan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)