Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kabupaten Tapin, Selasa (11/03). Rapat Harmonisasi berlangsung di Balai Pertemuan Garuda membahas dua Raperkada, yakni tentang Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Daerah serta Sistem Kerja Pemerintah Daerah. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana.
Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tapin, Taufiqurahman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar harmonisasi Raperkada ini dapat menghasilkan masukan konstruktif dari tim perancang peraturan perundang-undangan.
"Dengan adanya harmonisasi ini, kami berharap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, Rini Yusnita, menekankan pentingnya harmonisasi ini dalam menjaga konsistensi produk hukum daerah.
“Semoga dengan adanya harmonisasi ini, semua produk hukum dapat terkawal dengan baik dan diimplementasikan secara optimal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana, memberikan apresiasi terhadap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalsel.
"Kami sangat mengapresiasi komitmen yang telah dibangun dalam proses harmonisasi ini. Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalsel menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas," ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Analis Hukum, Direktur PT Bastari Maju Tapin, Dewan Komisaris PT Bastari Maju, Direktur Bank Tapin, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tapin. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko).