Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalsel Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Pertambangan Bersama Pemprov

hARMON 1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) menggelar Rapat Harmonisasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Selatan tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Senin(16/06/2025).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti. Dalam sambutannya, Anton menegaskan pentingnya harmonisasi sebagai bagian strategis dalam proses pembentukan peraturan daerah, guna memastikan substansi regulasi selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta menjamin kualitas produk hukum yang dihasilkan.

Rapat dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalsel, Bahjahtul Mardiah, dan diikuti oleh para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hadir antara lain:
* Bambang, Kasubag Penyusun Produk Hukum dan Perundang-undangan,
* Endarto, Kabid Perizinan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM),
* Said, Kabag Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel.

Raperda yang dibahas ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk melaksanakan pendelegasian pemberian sertifikat standar, izin, serta melakukan pembinaan dan pengawasan di sektor pertambangan.

“Pelaksanaan pelimpahan kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah harus kita jalankan dan aplikasikan secara menyeluruh, baik dari sisi perizinan, pembinaan, pengawasan, dan aspek lainnya,” tegas Endarto dalam rapat tersebut.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan peraturan yang akan ditetapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dan aplikatif dalam mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pertambangan mineral dan batubara di daerah, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, Hudori, Ed: Eko)

hARMON 2hARMON 3hARMON 4hARMON 5hARMON 6hARMON 7hARMON 8hARMON 9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI