Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan kembali menggelar Rapat Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) dari Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (05/01) ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, dan bertempat di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Kalsel. Rapat harmonisasi kali ini membahas dua rancangan penting, yaitu Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kintap dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bajuin.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut yang telah diterima sebelumnya. Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, serta dua orang dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dalam arahannya, Anton Edward Wardhana menegaskan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah telah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan nilai-nilai HAM.
“Tim perancang Perundang-Undangan akan melakukan harmonisasi berdasarkan prinsip penyusunan Perundang-undangan,” ungkap Anton.
Dalam pembahasan tersebut, diketahui bahwa tujuan penataan untuk mewujudkan Bajuin sebagai kawasan penyangga pariwisata dan Ibukota Kabupaten Tanah Laut dengan mengedepankan sinergitas sektor pertanian dan industri serta memperhatikan prinsip berketahanan dan berkelanjutan. Selanjutnya juga dibahas bahwa tujuan wilayah perencanaam Kintap sebagai sebagai pintu gerbang Tanah Laut dengan fungsi ekonomi regional berbasis perdagangan dan jasa didukung pengembangan sarana prasarana perkotaan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan konstruktif, dengan diskusi teknis antara tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel dan perangkat daerah dari Kabupaten Tanah Laut. (Humas Kemwnkum Kalsel, teks dan foto, Eko/Joel)