
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Balangan, yaitu tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Bantuan Pendidikan kepada Santri, serta tentang Optimalisasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Kalsel pada Rabu (17/9/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem membuka langsung jalannya rapat, didampingi Kepala Divisi P3H, Anton Edward Wardhana, serta jajaran JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Balangan hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Akhmad Fauzi, Kepala Bagian Hukum, Muhammad Roji, serta Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Nanang As’ari serta perwakilan instansi terkait.
Alex Cosmas Pinem dalam pengantarnya menyampaikan pentingnya proses harmonisasi sebagai langkah untuk memastikan rancangan peraturan bupati memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Harmonisasi bukan hanya menyangkut aspek legal drafting, tetapi juga memastikan agar kebijakan daerah memiliki kepastian hukum, konsistensi, serta implementatif dalam mendukung pembangunan di Balangan,” tegasnya.
Rapat harmonisasi ini membahas secara detail norma yang diatur dalam Ranperbup, mulai dari landasan hukum, tujuan, ruang lingkup, hingga mekanisme pelaksanaan. Tim Perancang Kanwil Kemenkum Kalsel memberikan sejumlah masukan teknis, termasuk perbaikan rumusan norma agar lebih sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan, serta penyesuaian istilah agar tidak menimbulkan multitafsir.
Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalsel. Melalui harmonisasi ini, diharapkan kedua Ranperbup dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar hukum yang kokoh dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan pesantren, sekaligus memperkuat tata kelola aspirasi pembangunan daerah melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)
































