Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti, menggelar rapat efisiensi anggaran pada Kamis (6/2/2025) di Ruang Kerja Kakanwil Kemenkum Kalsel. Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti strategi efisiensi anggaran di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel agar tetap selaras dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Dalam rapat tersebut, turut hadir sejumlah pejabat, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Rustam Sakka serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi. Pada kesempatan ini Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha memaparkan rancangan efisiensi anggaran yang melibatkan penghapusan anggaran di sektor Barang Milik Negara (BMN), alat tulis kantor (ATK), serta penyewaan kendaraan dinas. Selain itu, dilakukan pemangkasan pada anggaran kehumasan, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial.
Meski demikian, anggaran untuk gaji, tunjangan pegawai, dan outsourcing tetap dipertahankan tanpa pemangkasan. Hal ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Kalsel dalam menjaga kesejahteraan pegawai serta memastikan operasional kantor tetap berjalan dengan baik.
Kakanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Meskipun ada penyesuaian anggaran, pelayanan hukum tetap harus berjalan optimal. Kita harus tetap profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan langkah ini, diharapkan efisiensi anggaran dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan di Kanwil Kemenkum Kalsel. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks: Dicky Joel, Foto: Dicky, Ed: Eko)