Banjarbaru, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak dan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak (Pre Construction Meeting/PCM) Pembangunan Lanjutan Gedung Kanwil Kemenkum Kalsel Tahun Anggaran 2025, bertempat di Gedung Baru Kanwil Kemenkum Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (02/09). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, Pejabat Pembuat Komitmen, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, tim pengelola kegiatan, pihak penyedia, konsultan, serta pelaksana Kanwil Kemenkum Kalsel.
Kegiatan dibuka oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Eko Herdianto, yang menyampaikan agenda utama berupa penandatanganan kontrak dan pelaksanaan PCM. Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, yang menekankan pentingnya konsolidasi sumber daya dalam pelaksanaan pembangunan.
“Perlu dilakukan pengenalan tugas dan fungsi masing-masing pihak, serta koordinasi intensif antara penyedia, konsultan perencana, dan konsultan pengawas agar pembangunan lanjutan gedung dapat berjalan sesuai target waktu,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah juga menegaskan bahwa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dirinya memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan penuh terhadap jalannya pembangunan.
Rapat PCM membahas secara rinci hal-hal teknis dalam pelaksanaan kontrak, mulai dari struktur organisasi tim, kelengkapan dokumen, jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 120 hari kalender, masa pemeliharaan 180 hari kalender, hingga skema pembayaran prestasi pekerjaan yang dibagi menjadi lima termin. Selain itu, dibahas pula mengenai jaminan pelaksanaan sebesar 5% dari nilai kontrak, rencana penarikan uang muka sebesar 20%, serta kesepakatan teknis lainnya yang meliputi tata cara pelaksanaan pekerjaan, kebutuhan bahan material, prosedur keselamatan kerja, hingga spesifikasi teknis yang harus dipatuhi.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kontrak antara PPK Pembangunan Lanjutan Gedung Kanwil Kemenkum Kalsel TA 2025 dengan PT Sanur Jaya Utama selaku pelaksana konstruksi. PT Sanur Jaya Utama juga menyampaikan paparan terkait kesiapan pelaksanaan pekerjaan dalam sesi PCM.
Kepala Kantor Wilayah berharap agar seluruh pihak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, melakukan pengawasan secara berkala, serta belajar dari pengalaman sebelumnya sehingga pembangunan gedung lanjutan ini dapat terlaksana sesuai jadwal, tepat mutu, dan tepat sasaran. (Humas Kemenkum Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)