
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melaksanakan pembahasan akhir penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan secara daring, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan rangkaian kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia ke Kalimantan Selatan dalam rangka peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Kalimantan Selatan. Penandatanganan MoU direncanakan antara Kanwil Kemenkum Kalsel dengan Pemerintah Daerah serta perguruan tinggi, sedangkan PKS akan dilakukan dengan instansi vertikal terkait.
Pembahasan akhir tersebut dipimpin oleh Eko Sulistiyono selaku Ketua Tim Kerja Humas, Kerja Sama, Teknologi Informasi, dan Layanan Pengaduan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, bersama Bahjahtul Mardhiah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, yang memfasilitasi jalannya diskusi serta penyempurnaan substansi MoU dan PKS.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, sebelumnya telah menyampaikan harapan agar seluruh pemerintah daerah dapat mengikuti pembahasan ini secara optimal, baik secara langsung maupun dengan menugaskan pejabat dari Biro atau Bagian Hukum serta Biro atau Bagian Pemerintahan yang berkompeten.
Pembahasan dilaksanakan dalam dua sesi, masing-masing pada pukul 10.00 WITA dan 14.00 WITA, dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berharap penguatan layanan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan lebih optimal, sehingga akses keadilan bagi masyarakat Kalimantan Selatan semakin luas dan merata. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)










