
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Kelompok Kerja Harmonisasi 1 menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Tapin, Selasa (28/10/2025), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Adapun ketiga rancangan yang dibahas meliputi Raperbup tentang Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, Raperbup tentang Pedoman Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Khusus, serta Raperbup tentang Standar Teknis dan Prosedur Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Rapat dipimpin oleh Eryck Yulianto, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya selaku Ketua Kelompok Kerja Harmonisasi 1. Kegiatan turut dihadiri oleh para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin.
Dalam pembahasan, tim harmonisasi menelaah secara berurutan ketiga rancangan peraturan tersebut dari sisi substansi maupun teknik penyusunan. Beberapa pasal mendapat perhatian khusus untuk dikaji lebih lanjut agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tetap berlandaskan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
“Saran dan masukan yang kami berikan diterima dengan baik oleh pihak pemrakarsa. Mereka akan segera melakukan penyempurnaan agar rancangan ini dapat diproses lebih lanjut melalui aplikasi e-harmonisasi,” ujar Eryck Yulianto.
Dari hasil pembahasan, Raperbup Tapin tersebut dinyatakan harmonis dari aspek prosedural, sementara dari aspek substansi dan teknik penyusunan akan dinyatakan harmonis setelah dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen hasil harmonisasi dan sesi foto bersama. Hasil harmonisasi ini diharapkan menjadi pedoman dalam perbaikan substansi serta mendukung penyusunan peraturan yang implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tapin. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, ed: Eko)








