Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Balangan di Ruang Rapat Kakanwil pada Kamis (27/02/2025).
Rapat ini dipimpin oleh JFT Madya Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Erick Yulianto, serta dihadiri oleh tim perancang perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kabupaten Balangan, hadir perwakilan dari Bagian UKPBJ, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, RSUD Datu Kandang Haji Balangan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan.
Dalam rapat ini, dibahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Pembiayaan Kegiatan Pembangunan Tahun Jamak dan Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Balangan.
JFT Madya Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Erick Yulianto, dalam Pembukaannya menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik serta mendukung penyusunan kedua Raperda tersebut. Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.
Sesi diskusi dalam rapat berlangsung interaktif, dengan berbagai masukan dan saran disampaikan oleh para peserta guna menyempurnakan rancangan regulasi tersebut sebelum diajukan lebih lanjut ke tahap berikutnya.
Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan kedua Raperda tersebut dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Balangan. (Humas Kemenkum Kalsel, Dicky, Ed : Eko)



















