
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan kembali melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 17 November 2025, bertempat di halaman Kanwil Kemenkum Kalsel dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Anton Edward Wardhana serta seluruh jajaran pegawai .
Apel dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda, Eka Sari, dengan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Riswandi menyampaikan dua hal penting yang menjadi perhatian seluruh pegawai. Pertama, ia menegaskan aturan terbaru mengenai penggunaan seragam, bahwa setiap tanggal 17 seluruh ASN wajib menggunakan seragam Korpri, sesuai Surat Edaran yang baru diterbitkan.
Selanjutnya, Riswandi memberikan dorongan kepada seluruh pegawai agar terus meningkatkan kinerja, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa komitmen ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga reputasi dan kualitas layanan Kanwil Kementerian Hukum di Kalimantan Selatan.
Apel berlangsung dengan tertib, khidmat, dan menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan serta semangat kerja seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi, ed : Eko)










