Banjarmasin, KI_Info- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar koordinasi intensif bersama sejumlah pihak untuk menyukseskan sayembara aransemen Mars Kekayaan Intelektual Indonesia (KII), yang digagas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pertemuan yang dilaksanakan pada Kamis (13/02) ini dihadiri oleh Riswandi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Tim layanan KI, sebagai bentuk sinergi dalam menyatukan visi pelestarian budaya dan penguatan hak kekayaan intelektual.
Dalam rapat tersebut, Riswandi, Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Kalsel, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak untuk memadukan unsur tradisi Nusantara, khususnya instrumen khas Kalimantan Selatan seperti panting, ke dalam aransemen Mars KII. Proses kreatif ini melibatkan musisi dan ahli budaya lokal, dengan durasi pengerjaan diperkirakan mencapai dua minggu. Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan menciptakan karya musik yang merepresentasikan identitas budaya lokal, tetapi juga memperkuat jejaring kerja antara instansi pemerintah, praktisi seni, dan komunitas budaya. Sinergi tersebut diharapkan menjadi model integrasi kearifan lokal dalam kebijakan nasional, sekaligus meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual berbasis budaya.
Kanwil Kemenkum Kalsel menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif ini merupakan strategi jangka panjang untuk mendorong inovasi di bidang KI, sekaligus membuka ruang partisipasi aktif bagi pemangku kepentingan lokal. Dengan demikian, Mars KII tidak hanya menjadi simbol semangat nasionalisme, tetapi juga bukti nyata harmonisasi antara hukum, seni, dan budaya dalam membangun ekosistem KI yang berkelanjutan. (Humas Krmenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Joel, Eko)