
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menggelar Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Tapin tentang Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Rabu (6/8/2025).
Rapat harmonisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, serta jalannya rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, bersama jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tapin, hadir Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tapin, Raden Chandra Nugraha beserta jajaran dan perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin.
Ranperbup ini memuat ketentuan penting yang menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menjalankan tugas selama lima tahun mendatang. Di antaranya mencakup visi, misi, strategi, program, serta sistematika penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah yang selaras dengan dokumen RPJMD dan RPJPD Kabupaten Tapin, serta peraturan perundang-undangan lainnya.
Dalam arahannya, Alex Cosmas Pinem menekankan pentingnya memastikan seluruh ketentuan dalam Ranperbup selaras dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, sehingga tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mendukung efektivitas implementasi kebijakan daerah.
“Harmonisasi ini bukan sekadar koreksi redaksional, tetapi bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan peraturan yang dilahirkan benar-benar mampu menjadi pedoman teknokratis dan operasional bagi seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kadiv P3H Anton Edward Wardhana menyampaikan bahwa penyusunan Renstra perangkat daerah memiliki posisi strategis dalam menjamin kesinambungan program pembangunan di daerah.
“Dengan kerangka hukum yang jelas dan sistematis, diharapkan Renstra ini mampu menjadi instrumen penggerak bagi pencapaian visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Tapin,” ujarnya.
Rapat harmonisasi ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Kalsel dalam mendukung sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menjamin kualitas peraturan perundang-undangan di tingkat lokal. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, teks: Joel, foto: Kontributor, ed: Eko)



























