Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalsel Fasilitasi Harmonisasi Aturan Disiplin ASN Kabupaten Tapin

EWS 1

Banjarmasin,Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tapin tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel.

Rapat ini dipimpin oleh Eryck Yulianto, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalsel beserta jajaran. Agenda pembahasan berfokus pada penyelarasan norma, standar, serta substansi yang termuat dalam Ranperbup dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022.

Pemerintah Kabupaten Tapin turut hadir dalam rapat, di antaranya Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tapin M. Luthfi, Kepala Bidang Pengembangan Karir dan KHP BKPSDM Kabupaten Tapin Baihaki, serta jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin. Kehadiran unsur Inspektorat, BKPSDM, dan Bagian Hukum menjadi penting untuk menyamakan persepsi terkait implementasi aturan disiplin yang menyentuh aspek pembinaan, pengawasan, serta penegakan disiplin ASN di daerah.

Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan bahwa harmonisasi Ranperbup Tapin tentang Disiplin ASN merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan regulasi yang selaras dengan ketentuan nasional.

"Kami memastikan bahwa setiap produk hukum daerah, khususnya terkait pembinaan dan penegakan disiplin ASN, benar-benar terintegrasi dengan regulasi di atasnya sehingga tidak menimbulkan multitafsir dalam penerapan. Harmonisasi ini juga diharapkan dapat memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapin," ujar Alex.

Melalui rapat ini, diharapkan Ranperbup Tapin tentang Disiplin ASN dapat memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi prinsip pemerintahan yang baik, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penerapan aturan disiplin bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. (Humas Kemenkum Kalsel, foto dan teks: Joel, ed: Eko)

EWS 2EWS 3EWS 4EWS 5EWS 6EWS 7EWS 8EWS 9EWS 10EWS 11

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI