Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Direktorat Perdata, yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dari Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum Kalsel, kehadiran diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Direktur Perdata, Henry Sulaiman, dan membahas langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan tugas serta peningkatan koordinasi antara pusat dan daerah, khususnya dalam penanganan pelayanan hukum perdata dan kewenangan Administrasi Hukum Umum.
Terkait kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi pelaksanaan tugas di bidang pelayanan hukum.
“Rapat ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah antara pusat dan daerah, agar setiap kebijakan dan layanan hukum perdata dapat dijalankan secara selaras, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Meidy.
Melalui forum ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan sinergi kerja antara Ditjen AHU dan seluruh jajaran Kanwil dalam mewujudkan pelayanan hukum yang efektif, transparan, dan berintegritas di seluruh Indonesia. (Humas Kemenkum Kalsel, teks & foto: Devin, ed: Eko)