Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (26/9/2025) di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Setda Provinsi Kalsel.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan konsolidasi Satuan Tugas KDKMP. Rapat dihadiri oleh perwakilan dinas koperasi, perindustrian, perdagangan, dan tenaga kerja dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Fokus utama rapat membahas langkah strategis, terpadu, dan terintegrasi guna mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di tingkat provinsi, termasuk sinergi program antarinstansi pemerintah daerah, BUMN, maupun perbankan. Dukungan tersebut di antaranya mencakup penyediaan sarana produksi, akses permodalan, logistik, hingga pemasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalsel menekankan pentingnya pemanfaatan merek kolektif sebagai upaya meningkatkan daya saing koperasi. Merek kolektif diharapkan dapat menjaga kualitas dan standar mutu produk, sekaligus menjadi perlindungan hukum yang kuat bagi produk yang dihasilkan koperasi.
“Dengan merek kolektif, anggota koperasi bisa menggunakan satu identitas bersama yang terjamin secara hukum. Hal ini tidak hanya menjaga kualitas produk, tetapi juga mencegah persaingan tidak sehat di antara anggota, serta meningkatkan nilai ekonomi produk di pasar,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel, Riswandi.
Selain itu, rapat juga menetapkan mekanisme monitoring dan evaluasi program, termasuk peran aktif pemerintah kabupaten/kota serta PIC (Person in Charge) dari masing-masing perusahaan dalam implementasi di lapangan. Setiap kendala operasional diidentifikasi untuk dicari solusi secara kolaboratif, sehingga menghasilkan timeline dan tindak lanjut yang jelas.
Melalui rapat ini, diharapkan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif, terarah, serta memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Luthfi)