
Amuntai, KI_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan terus berkomitmen mendorong pemajuan potensi Kekayaan Intelektual (KI) daerah melalui kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (08/07/2025) di Aula Gedung Dr. KH Idham Chalid, Amuntai, ini dihadiri langsung oleh Bupati HSU, Sahrujin, beserta Wakil Bupati dan jajaran pemerintah daerah.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri atas 45 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab HSU dan lebih dari 100 inovator daerah. Tim pelaksana dari Kanwil Kemenkum Kalsel dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI bersama Tim Layanan KI Kemenkum dan Helpdesk KI.
Dalam paparannya, Kepala Bidang Pelayanan KI, Riswandi, menyampaikan data layanan pemajuan KI di Kabupaten HSU selama dua tahun terakhir. Data tersebut menunjukkan bahwa belum terjadi peningkatan signifikan, sehingga diperlukan langkah-langkah kolaboratif antara pemerintah daerah dan Kanwil untuk mendorong inovasi masyarakat yang terlindungi secara hukum.
Bupati HSU dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Kalsel. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten HSU untuk memperkuat sinergi dengan Kanwil dalam memajukan layanan KI, mengingat besarnya potensi kekayaan intelektual lokal yang dapat dioptimalkan sebagai salah satu daya saing daerah.
Melalui inventarisasi data yang disampaikan langsung kepada pimpinan daerah tertinggi, diharapkan kerja sama ini mampu mendorong peningkatan jumlah pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya nyata Kanwil Kemenkum Kalsel dalam memberikan edukasi dan fasilitasi bagi pemerintah daerah dalam memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi inovasi dan kemajuan daerah. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Luthfi/Eko)































