Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup), Rabu (19/02) bertempat di Balai Pertemuan Garuda. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 188.342/102/KUM/2025 tanggal 22 Januari 2025 dan Nomor 188.342/114/KUM/2025 tanggal 24 Januari 2025 mengenai harmonisasi Raperbup setempat.
Rapat harmonisasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana. Dalam pembahasannya, rapat menyoroti dua pokok utama, yakni perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara serta implementasi zona pendidikan anti korupsi di sekolah jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sederajat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Anton Edward Wardhana menegaskan bahwa proses harmonisasi rancangan peraturan bupati dilakukan secara transparan guna memastikan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap regulasi yang diajukan.
“Kami menjamin setiap tahapan harmonisasi berlangsung secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, Kanwil Kemenkum Kalsel juga secara aktif melakukan publikasi setiap proses harmonisasi yang dilaksanakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hamsinah, turut menjelaskan latar belakang dan permasalahan yang melandasi pengajuan Raperbup tersebut.
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan secara mendalam setiap pasal dalam rancangan peraturan oleh Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum guna memastikan keselarasan serta kepastian hukum dari regulasi yang akan diterapkan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. HST, Taufik Rahman; jajaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko).