Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menerima audiensi dari jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam rangka proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (05/02). Pertemuan ini berlangsung di Balai Pertemuan BerAkhlak dan menjadi bagian dari upaya memastikan regulasi daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana, menyambut baik kunjungan tersebut. Dalam sambutannya, Anton menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalsel dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses harmonisasi Raperda. Ia menekankan pentingnya proses ini guna memastikan setiap regulasi yang dirancang oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku secara nasional.
“Kami siap mendukung penuh dalam proses harmonisasi Raperda yang diajukan oleh Pemkab Barito Kuala. Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan aturan yang dibuat selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, sehingga dapat diterapkan dengan efektif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Anton.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Barito Kuala, Metty Monita, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalsel. Menurutnya, harmonisasi Raperda sangat penting dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya sesuai dengan hukum yang berlaku, tetapi juga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kami berterima kasih atas sambutan dan dukungan dari Kanwil Kemenkum Kalsel. Proses harmonisasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap Raperda yang diajukan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Barito Kuala,” ujar Metty. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko).