
Barito Kuala, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Regulasi pada Pemerintah Daerah melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Kuala pada Selasa, 14 Oktober 2025 bertempat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Regulasi pada Pemerintah Daerah, M. Rezki Kusuma, bersama Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel. Kedatangan tim disambut hangat oleh Ibu Susanti dari Bagian Pengadministrasian Umum Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala.
Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Kalsel menyerahkan kuesioner tertulis terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif sebagai bagian dari proses pengumpulan data. Ibu Susanti menjelaskan bahwa urusan terkait infrastruktur pasif di Dinas PUPR Barito Kuala ditangani oleh tiga bidang, yaitu Bidang Tata Ruang, Bidang Sumber Daya Air, dan Bidang Bina Marga.
Usai proses pengumpulan data, tim Kanwil Kemenkum Kalsel menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan baik serta kerja sama dari Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala dalam mendukung kelancaran kegiatan ini.
Ketua Tim Kerja, M. Rezki Kusuma, menyampaikan bahwa data yang diperoleh akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala.
“Kami mengapresiasi dukungan dari Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan. Hal ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan Ranperda yang disusun memiliki dasar empiris dan substansi yang kuat,” ujar Rezki.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalsel dalam memberikan fasilitasi pembentukan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan daerah.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap proses pembentukan regulasi di daerah dapat berjalan dengan baik, sesuai prinsip keterbukaan, partisipasi, dan berbasis data yang valid,” tutur Alex.
Kegiatan berlangsung lancar hingga selesai dengan semangat kolaboratif antara Kanwil Kemenkum Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Divisi P3H, ed: Eko/Luthfi)




