
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) melaksanakan kegiatan asistensi dan pendampingan penggunaan Aplikasi E-Harmonisasi kepada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tapin.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh dan penggunaan yang optimal terhadap Aplikasi E-Harmonisasi, sehingga proses harmonisasi rancangan peraturan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi secara digital.
Dalam sesi asistensi ini, Operator E-Harmonisasi dari Kanwil Kemenkum Kalsel bersama Operator Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tapin membedah secara mendalam setiap tahapan dalam sistem aplikasi. Hal ini dilakukan agar pemahaman teknis terhadap fitur dan alur kerja aplikasi semakin meningkat.
Dengan pendampingan ini, diharapkan pemanfaatan E-Harmonisasi dapat menunjang proses harmonisasi yang lebih tertata, cepat, dan akuntabel, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berbasis digital dan responsif terhadap kebutuhan daerah. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)




