Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalsel Bersama Pemkab Tapin Sinergi Harmonisasikan 2 Raperda, Wujudkan Produk Hukum Berkualitas

1

Banjarmasin, Humas_Info - Kanwil Kemenkum Kalsel lakukan rapat harmonisasi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tapin, Selasa (11/02) bertempat di Balai Pertemuan Garuda. Rapat Harmonisasi ini merupakan tindaklanjut Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Nomor:100.3.2/010/BAGKUM/2025 tanggal 13 Januari 2025 perihal Pengharmonisasian Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tapin, dan Nomor: 100.3.2/011/BAGKUM/ 2025 tanggal 13 Januari 2025 perihal Pengharmonisasian Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Memimpin jalannya rapat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana, menyambut baik atas kedatangan jajaran dari Pemerintah Kabupaten Tapin dalam rangka proses harmonisasi Raperda dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dalam rangka meraih predikat WBK. 

"Terima kasih atas kolaborasi yang terjalin baik dalam rangka harmonisasi raperda yang menjadi tahapan untuk dilaksanakan. Kendala-kendala yang dihadapi untuk dapat disampaikan sebagai bahan evaluasi peningkatan kualitas layanan yang lebih baik kedepannya, sehingga Kanwil Kemenkum Kalsel dapat meraih predikat WBK. Tanggapan dari tim Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk dapat segera dilakukan perbaikan," jelas Anton.

Zainal Aqli selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tapin sampaikan apresiasinya atas sinergi dalam proses harmonisasi Raperda. "Terima kasih karena telah diterima dengan baik dalam proses harmonisasi Raperda. Dengan perbaikan perda ini, kedepannya akan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atas kendala dan permasalahan yang dihadapi. Semoga dalam pembahasan ini, hasilnya dapat memberikan dampak terbaik bagi masyarakat," paparnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Tapin, Achmad Ramadhan dalam kesempatannya berikan penjelasan terkait Raperda yang akan dilakukan harmonisasi. Achmad juga mengungkapkan kedepannya mohon kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Kalsel karena akan ada beberapa Raperda lain yang diajukan untuk proses serupa.

Dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal dan tanggapan yang diberikan oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kalsel. Turut hadir dalam kegiatan, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, JFT Analis Hukum, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tapin, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tapin, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Tapin, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapin, RSUD Datu Sanggul, Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Tapin. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko).

 

2345678910111213141516171819

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI