Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan Lakukan Koordinasi Re-Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI

1

Banjarmasin, KI_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka pemenuhan data dukung Target Kinerja B07 terkait Re-Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (03/07) dengan mengunjungi Duta Mall Banjarmasin sebagai salah satu pusat perbelanjaan terbesar di wilayah Kalimantan Selatan.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, didampingi Tim Layanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan. Rombongan disambut oleh Pratiwi Dian selaku Divisi Legal Duta Mall dan General Manager Duta Mall, Dody.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pelayanan KI menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi, khususnya untuk memastikan apakah tenant di Duta Mall telah mendaftarkan merek usahanya. Menanggapi hal itu, pihak manajemen mall menjelaskan bahwa pengecekan pendaftaran merek tenant belum dilakukan secara mendetail per unit, namun manajemen secara rutin mengingatkan seluruh tenant agar segera melakukan pendaftaran merek.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan menyarankan agar proses pendaftaran merek tenant lebih digiatkan. Riswandi menyampaikan, perlindungan merek tidak hanya penting bagi tenant, tetapi juga memberikan manfaat strategis bagi pengelola pusat perbelanjaan karena berpeluang memperoleh sertifikasi “Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual” dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan siap mendampingi dalam dua aspek, yaitu fasilitasi proses pendaftaran merek tenant, serta bantuan apabila terjadi pelanggaran Kekayaan Intelektual, khususnya terhadap merek,” ujar Riswandi.

Dodi selaku General Manager Duta Mall menyambut baik upaya tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam meningkatkan kesadaran dan jumlah permohonan pendaftaran merek tenant. Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan berkesinambungan guna mendukung perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan pusat perbelanjaan.

Dalam rangkaian kunjungan, Tim Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan turut mendatangi beberapa tenant lokal dan pelaku UKM di antaranya Ayu Lestari, VZ, dan Camela. Tim menyampaikan rencana pendampingan terkait pendaftaran merek serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual seperti peredaran produk tiruan atau barang KW.

Kegiatan koordinasi ini menjadi salah satu wujud komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan dalam memberikan edukasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual secara berkelanjutan, terutama kepada pelaku usaha dan pengelola pusat perbelanjaan di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Kontributor Bidang KI ed : Eko/Mahdi)

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI