 
Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan Webinar Obrolan Kreatif Edukatif (OKE) KI seri ke-35 dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan Pembangunan Kekayaan Intelektual Nasional”, pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini diikuti oleh ASN dan pegawai pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal DJKI, Andriensjah, hadir sebagai narasumber utama. Beliau memaparkan materi mengenai pentingnya ekosistem kekayaan intelektual sebagai kendaraan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Menurutnya, pembangunan kekayaan intelektual tidak dapat berjalan sendiri, melainkan harus didukung oleh kolaborasi antar pemangku kepentingan, baik di dalam maupun luar negeri.
“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual nasional,” ujarnya.
Andriensjah juga mencontohkan praktik baik dari negara lain seperti Korea Selatan yang berhasil membangun sistem kekayaan intelektual melalui kerja sama lintas lembaga. Selain itu, beliau menekankan pentingnya peran Pusat Informasi dan Promosi Kekayaan Intelektual (PIPKI) dalam memperkuat pembangunan KI nasional.
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan semakin memahami pentingnya kolaborasi dalam mendorong kemajuan kekayaan intelektual di daerah.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, Riswandi, menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap program DJKI dalam memperkuat sinergi pembangunan KI nasional. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor:  Bidang KI, ed: Eko/Luthfi)

























