Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Rapat Penguatan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang digelar secara virtual oleh Sekretariat Jenderal melalui Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Anton Edward Wardhana, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah, khususnya dalam hal memaksimalkan kinerja melalui pembagian kewenangan yang lebih optimal antara pusat dan wilayah. Salah satu topik penting yang dibahas dalam rapat adalah masukan dari Kantor Wilayah mengenai kewenangan pusat yang dinilai lebih efektif apabila didelegasikan ke wilayah, demi mempercepat pelayanan hukum dan administrasi di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan kesiapan jajarannya apabila diberikan mandat pelimpahan kewenangan oleh pusat. Ia juga menekankan pentingnya dukungan sumber daya manusia, khususnya tenaga fungsional seperti Pemeriksa Paten atau Pemeriksa Merek, jika nantinya kewenangan penerbitan sertifikat merek didelegasikan ke Kantor Wilayah.
Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, serta menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan hukum yang cepat, akurat, dan berdaya saing. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel-Mahdi, Ed: Eko)