Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Pembinaan Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh Tim Kerja Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kanwil Kemenkum Kalsel pada Rabu, (18/06).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penerapan dan penilaian PIPK merupakan bagian integral dari sistem pengendalian intern pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan keandalan penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
Kementerian Hukum sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan terus berupaya melakukan pembenahan dan penguatan di berbagai lini, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara. Penerapan PIPK secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan kementerian secara menyeluruh.
Dengan keikutsertaan dalam pembinaan ini, jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan menunjukkan komitmen dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, sekaligus menjadi bagian penting dari upaya kolektif menuju laporan keuangan kementerian yang andal dan berkualitas. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi ed : Eko)