Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan kembali menggelar Pelatihan Paralegal Serentak (Parlentak) II yang dikhususkan bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelatihan serupa yang telah sukses diselenggarakan pada awal tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum serta memperluas akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan.
Pelatihan dilaksanakan pada Senin, (3/6) secara daring dari Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga (LKBHuWK) Kalimantan Selatan, serta diikuti oleh 64 peserta dari enam daerah, yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Tabalong.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan pre-test oleh tim LKBHuWK Kalsel yang dipimpin oleh Dr. Yulia Qamariyanti bersama para Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan. Pada sesi ini, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai metode pembelajaran yang akan diterapkan selama pelatihan berlangsung.
Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan total durasi 18 jam pelajaran. Usai mengikuti pelatihan di kelas, peserta akan melanjutkan proses aktualisasi selama tiga bulan di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa atau kelurahan masing-masing.
Pada hari pertama, peserta menerima tiga materi utama dari narasumber berpengalaman. Materi pertama mengenai Pengantar Hak Asasi Manusia disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenham Kalimantan Selatan, Karyadi. Materi kedua tentang Keparalegalan dibawakan oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Togi Leonardo Situmorang. Sementara materi ketiga mengenai Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan, dan Kronologis disampaikan oleh Dr. Nurhikmah dari LKBHuWK.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para anggota Kadarkum dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan hukum dasar kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. (Humas Kemenkum Kalsel, foto : Pendi, teks : Tutus, ed : Eko)