Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Monitoring Data Kepemilikan Sertifikasi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Pejabat Perbendaharaan serta Implementasi Pernyataan Komitmen Integritas Pelaksanaan Anggaran (PKIPA) yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Kementerian Hukum secara virtual, Kamis (12/6).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Tim Kerja Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkum Kalsel, Yansurullah beserta jajaran, dalam rangka mendukung penguatan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah pemantauan masa berlaku TTE bagi seluruh pejabat perbendaharaan, mengingat keberadaan TTE menjadi kunci dalam pelaksanaan transaksi keuangan di modul SAKTI.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Perbendaharaan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Anna Ernita menegaskan bahwa seluruh pejabat perbendaharaan diwajibkan memiliki dan memperbarui TTE yang masih berlaku. Selain itu, mereka juga diwajibkan menandatangani dokumen Pernyataan Komitmen Integritas Pelaksanaan Anggaran (PKIPA) secara elektronik sebagai prasyarat untuk dapat melanjutkan transaksi keuangan melalui sistem aplikasi SAKTI. Pernyataan ini merupakan bentuk komitmen setiap pejabat perbendaharaan terhadap prinsip integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan anggaran negara.
Kegiatan monitoring ini menjadi langkah konkret dalam memastikan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kemenkum Kalsel, senantiasa melaksanakan tata kelola anggaran yang berorientasi pada prinsip good governance. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi ed : Eko)