Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Angka Kebutuhan Anggaran Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.
Kegiatan yang berlangsung pada 27 hingga 30 November 2024 ini tim dari DJKI yang diwakili oleh Erwin Andriawan Putra Gonti, Fauziyah Yudha Pratiwi, Apsari Maharani, dan Muhammad Rizky Azhari. Tim DJKI bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan melakukan penyelarasan program dan anggaran guna memastikan rencana kerja yang disusun sesuai dengan kebutuhan prioritas dan mendukung pencapaian target nasional di bidang Kekayaan Intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumadi, melalui Plt. Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, M. Yusup didampingi pelaksana pada Subbidang Pelayanan KI, menyambut kedatangan tim DJKI. M. Yusup menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan penting untuk meningkatkan sinergi antara pusat dan daerah dalam upaya penguatan layanan Kekayaan Intelektual termasuk evaluasi tahun berjalan.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rencana kerja yang komprehensif dan akuntabel, sehingga pelaksanaan program di tahun 2026 dapat berjalan optimal," ungkap M. Yusup.
Dengan adanya penyusunan rencana kerja dan angka kebutuhan anggaran ini, diharapkan pelaksanaan program penegakan dan pelayanan hukum bidang Kekayaan Intelektual pada Tahun Anggaran 2026 dapat lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)