Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Kalsel Serahkan Hasil Harmonisasi Ranperda Perangkat Daerah dan Penyertaan Modal, Pemkab HSS Akan Bawa ke Tahap Lanjutan

a

Banjarmasin, Humas_Info – Usai melalui proses pembahasan yang intensif dan konstruktif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) secara resmi menyerahkan hasil harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kepada Pemerintah Kabupaten HSS. Kedua Ranperda tersebut adalah Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Hulu Sungai Selatan (Perseroda).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, yang hadir langsung dalam rapat harmonisasi bersama Kepala Divisi Peraturan Perundandang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten HSS, Zulkipli, di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel, Senin (11/08).

b

Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa hasil harmonisasi ini telah melalui pengkajian mendalam oleh tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, konsisten secara redaksional, dan relevan dengan kebutuhan daerah. 

“Kami berharap dokumen hasil harmonisasi ini dapat menjadi landasan kuat untuk melangkah ke tahap berikutnya, sehingga nantinya lahir produk hukum daerah yang implementatif, akuntabel, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.

Mewakili Pemerintah Kabupaten HSS, Zulkipli mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkum Kalsel yang telah memberikan pendampingan intensif sejak awal proses harmonisasi. 

c

“Hasil harmonisasi ini akan segera kami tindaklanjuti dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kami meyakini, dengan masukan dan penyesuaian yang telah diberikan, Ranperda ini akan menjadi produk hukum yang berkualitas, sesuai kebutuhan daerah, dan mampu memberikan dampak positif bagi pelayanan publik maupun perekonomian,” ungkapnya.

Dengan penyerahan hasil harmonisasi ini, Pemkab HSS selanjutnya akan memproses kedua Ranperda tersebut melalui mekanisme pembentukan peraturan daerah bersama DPRD setempat, hingga ditetapkan menjadi regulasi yang sah dan mengikat. (Humas Kemenkum Kalsel, foto dan teks: Joel, ed: Eko)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI