Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka menjaga kelancaran pelayanan kenotarisan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenkum Kalsel), Nuryanti Widyastuti, melantik Notaris Pengganti Kota Banjarbaru. Acara ini berlangsung di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Selasa (21/01/2025)
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, serta sejumlah pejabat fungsional umum dan teknis di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel.
Notaris pengganti yang dilantik adalah Muhammad Alfiannor, S.H. Ia akan menjalankan tugas menggantikan Rahmat Rizqon Noviandri, S.H., M.Kn., yang saat ini sedang menjalani masa cuti.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas dan dedikasi dalam menjalankan amanah sebagai notaris pengganti.
“Tetaplah profesional dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas. Tanggung jawab ini adalah kepercayaan yang harus dijalankan dengan integritas dan penuh tanggung jawab,” tegas Nuryanti.
Dengan pelantikan ini, diharapkan pelayanan kenotarisan di Kota Banjarbaru dapat terus berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (Humas Kemenkum Kalsel, Dicky, Ed : Eko)
