Banjarmasin, Humas_Info – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait substansi Kekayaan Intelektual, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, menggelar Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025, Senin, (20/01/2025).
Kegiatan pelatihan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel), Nuryanti Widyastuti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah dan JFU/JFT Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel.
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman substansi Kekayaan Intelektual di lingkungan Kementerian Hukum. Fokus utamanya adalah meningkatkan kompetensi para peserta dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual.
Dalam pernyataannya, Kakanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelatihan ini.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat wawasan dan kompetensi kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait Kekayaan Intelektual. Saya berkomitmen untuk mengikuti pelatihan ini dengan maksimal demi tercapainya tujuan bersama,” ujar Nuryanti.
Keikutsertaan Kakanwil Kemenkum Kalsel menunjukkan komitmen jajaran Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam mendukung program pengembangan sumber daya manusia untuk pengelolaan Kekayaan Intelektual yang lebih baik di masa depan. (Humas Kemenkum Kalsel, Dicky, ed : Eko)