Kandangan, KI_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenkum Kalsel), Nuryanti Widyastuti, melakukan kunjungan kerja ke Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pelaku UMKM dan pengrajin lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Nuryanti Widyastuti menekankan pentingnya pendaftaran HKI sebagai bentuk perlindungan atas karya dan inovasi yang dihasilkan oleh pengrajin daerah. Menurutnya, pemahaman dan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya HKI dapat meningkatkan daya saing produk lokal serta mencegah penyalahgunaan atau klaim dari pihak lain.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap produk kerajinan lokal yang memiliki nilai seni dan budaya tinggi mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bukan hanya memberikan perlindungan, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah bagi produk tersebut di pasar nasional maupun internasional," ujar Nuryanti Widyastuti.
Lebih lanjut, ia juga mengajak Dekranasda dan para pelaku UMKM untuk lebih aktif dalam memahami prosedur pendaftaran HKI serta manfaat jangka panjangnya bagi keberlanjutan usaha.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kemenkumham Kalsel dan Dekranasda Hulu Sungai Selatan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi para pengrajin daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Eko, Dicky)