
Banjar, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, melakukan audiensi dengan Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, di kediaman Bupati Banjar pada Jumat (12/9/2025). Pertemuan ini bertujuan mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Banjar.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil hadir bersama Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), serta Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel. Rombongan disambut langsung oleh Bupati Banjar yang didampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa, Kepala Bagian Hukum, serta Ketua Forum Kecamatan Kabupaten Banjar.
Kakanwil menekankan bahwa Posbankum merupakan program nasional dan prioritas Kementerian Hukum dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat Desa/Kelurahan. Dari total 290 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Banjar, seluruhnya diharapkan segera membentuk Posbankum.
“Posbankum akan memberikan layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan rujukan advokat, sehingga masyarakat tidak selalu harus menyelesaikan persoalan melalui jalur peradilan,” ujar Alex.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banjar menyampaikan dukungannya penuh terhadap inisiatif Kementerian Hukum. Ia berkomitmen mendorong Kepala Desa dan Lurah agar segera menindaklanjuti pembentukan Posbankum di wilayahnya.
“Program ini tentu akan membawa dampak positif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, teknis pembentukan Posbankum akan dikoordinasikan bersama oleh Kanwil Kemenkum Kalsel, Dinas PMD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar. Targetnya, seluruh 290 Desa/Kelurahan dapat memiliki Posbankum dalam waktu dekat.
Audiensi ini berjalan lancar dan penuh semangat kolaborasi antara Kemenkum dan Pemerintah Kabupaten Banjar demi menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Luthfi, ed : Eko)






